Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) cabang DELSA resmi meluncurkan program Audit Forensik Dana Hibah Daerah 2025 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana hibah pemerintah. Program ini ditujukan untuk memastikan setiap bantuan yang disalurkan kepada lembaga masyarakat, organisasi sosial, dan komunitas lokal benar-benar digunakan sesuai ketentuan.

AAFI DELSA menyampaikan bahwa peningkatan pengawasan ini merupakan respons atas temuan ketidaksesuaian laporan penggunaan dana hibah pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk laporan tidak lengkap, penggunaan anggaran yang tidak sesuai proposal, dan dugaan penyimpangan administratif.

Ruang Lingkup Audit Tahun 2025

  • Audit Dokumen Hibah — pemeriksaan terhadap proposal, NPH, SPJ, dan laporan pertanggungjawaban penerima hibah.
  • Verifikasi Lapangan — memeriksa secara langsung kegiatan atau fasilitas yang didanai melalui hibah.
  • Analisis Risiko Penyimpangan — memetakan titik rawan kecurangan dalam penyaluran dan penggunaan hibah.
  • Audit Investigatif — dilakukan bila terdapat indikasi fraud, rekayasa dokumen, atau penyalahgunaan anggaran.

Pernyataan Ketua AAFI DELSA

Ketua AAFI DELSA menegaskan bahwa audit dana hibah menjadi prioritas karena langsung menyentuh kepentingan masyarakat. “Setiap rupiah dana hibah harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Kami ingin memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai ke kelompok penerima dan memberikan dampak nyata,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa penerapan audit forensik sangat penting untuk mencegah praktik penyimpangan yang kerap terjadi pada proses administrasi hibah.

Dukungan Pemerintah Daerah dan Organisasi Penerima Hibah

Pemerintah daerah menyambut baik langkah ini dan siap menyediakan data serta akses informasi yang dibutuhkan auditor. Organisasi penerima hibah pun diharapkan berpartisipasi aktif dengan menyediakan laporan yang valid, lengkap, dan dapat diverifikasi.

AAFI DELSA juga bekerja sama dengan lembaga pendamping masyarakat untuk memastikan bahwa proses audit berlangsung transparan tanpa menghambat aktivitas sosial penerima hibah.

Hasil dan Dampak yang Diharapkan

Dengan audit forensik yang lebih ketat, AAFI DELSA menargetkan peningkatan kualitas laporan pertanggungjawaban hibah, berkurangnya risiko fraud, dan meningkatnya integritas lembaga penerima. Program ini juga diharapkan memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penggunaan dana pemerintah.

Kesimpulan

Audit Forensik Dana Hibah Daerah 2025 menjadi bukti komitmen AAFI DELSA dalam menjaga integritas keuangan publik dan mendorong pemerintahan yang lebih transparan. Dengan pengawasan profesional dan mekanisme yang terstruktur, dana hibah diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan organisasi sosial di wilayah DELSA.